Layanan Publik

Surat Pengantar SKCK
Surat pengantar dari desa untuk pengurusan SKCK di Kepolisian. Syarat pengajuan: - Fotokopi KTP - Fotokopi Kartu Keluarga - Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir - Pas Foto 4x6 (2 lembar)
Kembali